Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tompotika Luwuk (Untika) resmi menetapkan lokasi penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Angkatan III Tahun Akademik 2023/2024, pada Senin (15/7/2024).
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dekan FISIP Untika Nomor 42/T.05/PP.06.05/2024 tentang penempatan lokasi mahasiswa KKL, yang dikeluarkan untuk menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam keputusan itu ditetapkan:
-
Mahasiswa peserta KKL Angkatan III FISIP Untika Tahun Akademik 2023/2024 adalah mereka yang tercantum dalam lampiran keputusan.
-
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan dibebankan pada biaya penyelenggaraan KKL FISIP Untika.
-
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Dekan FISIP Untika Luwuk menjelaskan, program KKL tahun ini diikuti oleh 42 mahasiswa dengan penempatan di 23 lokasi berbeda, meliputi wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, serta beberapa perusahaan.
“Program KKL ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan pengalaman lapangan yang berharga bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Kegiatan pembukaan KKL turut diresmikan langsung oleh Rektor Untika, Taufik Bidullah, SE., M.Si. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Untika sebagai salah satu universitas terbaik di kawasan timur Sulawesi.
“Menjaga nama baik almamater adalah hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh mahasiswa,” tegas Rektor.
Pelaksanaan KKL Angkatan III ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai 15 Juli hingga 15 Agustus 2024.
